Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari Ruben Onsu terkait pengasuhan anak. Menanggapi laporan tersebut, ia menegaskan bahwa KPAI akan memproses aduan ini secara profesional sesuai dengan mekanisme SOP yang berlaku.
Ia juga mengingatkan dengan tegas agar seluruh pihak tetap menjunjung tinggi prinsip dasar perlindungan anak dan tidak menjadikan mereka sebagai korban ego keluarga. KPAI juga berencana melakukan asesmen mendalam dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah mediasi demi menggali jalan terbaik bagi masa depan anak.