25
Video: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang-Rumah Rp 4,8 M

Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, didakwa telah menerima suap uang dan rumah yang jika ditotal mencapai Rp 4,8 miliar. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Hery menyatakan ada malaadministrasi dalam penghitungan kewajiban bayar perusahaan nikel yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu, suap juga dilakukan untuk menyatakan penolakan permohonan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi atas nama PT Mitra Kumala Energi dan PT Gold Talenta Nala Raya sebagai perbuatan malaadministrasi.

4,643 Views
Kamis, 25 Jun 2026 13:50 WIB