Ketua Komnas HAM, Anis Hidayat mendorong proses penegakan hukum terkait kasus Taufik Hidayat yang melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR (29), di Bandung dapat berjalan profesional dan transparan.
Komnas HAM berharap pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Komnas HAM mendorong agar proses penegakan hukum ini berjalan secara profesional, akuntabel, dan transparan, sehingga pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anis Hidayat.