Beredar luas kabar yang bilang 28 ruas tol terkena ganjil-genap setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Tapi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bilang tak ada aturan baru terkait ganjil-genap di Jakarta.
Penerapan ganjil-genap di 28 akses on ramp maupun off ramp gerbang tol (GT) bukan merupakan kebijakan baru, melainkan menjadi bagian dari ketentuan yang berlaku selama akses tersebut berada di kawasan ganjil-genap.