Komnas Perempuan menurunkan tim ke Bandung untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan yang menjadi korban penyekapan dan kekerasan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Komnas Perempuan juga mendorong dilakukan visum secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya kekerasan seksual, sehingga pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang TPKS.