Polda Metro Jaya beserta polres jajaran mengungkap 3.809 laporan polisi terkait narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari sampai Juni 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 5.196 ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga turut mengamankan barang bukti narkoba mencapai 17,45 ton yang apabila dikonversikan senilai kurang lebih Rp 1,7 triliun.