Sebuah rumah berukuran 9x11 meter di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dibongkar alat berat atau eskavator. Ternyata, yang membongkar adalah NK (48) sang pemilik rumah.
Pembongkaran ini dilakukan karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, P (35).