25
Video: Bongkar Kasus PSK Anak di Bekasi, Polisi Awalnya Usut Viral WNA Pedofil

Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menjelaskan bahwa awalnya mereka mengusut kabar adanya warga negara asing (WNA) yang terlibat prostitusi anak.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi tak menemukan fakta adanya WNA yang terlibat praktik tersebut tetapi menemukan adanya dugaan prostitusi anak di wilayah Cibitung Bekasi. Polisi akhirnya menindak 4 kafe di Cibitung yang diduga menjadikan anak-anak sebagai pekerja seks komersial (PSK). Diketahui, sebelumnya viral di platform X dugaan WN Jepang yang saling berbagi info tentang prostitusi anak di Indonesia. Mereka berkomunikasi dengan bahasa Jepang terkait info hingga berbagi pengalaman mengenai hal tersebut.

4,571 Views
20 jam yang lalu