Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pelimpahan perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan Agung. Menurut Boyamin, langkah tersebut dapat meredam polemik dan membuat proses pemberantasan korupsi berjalan sesuai koridor hukum.