Presiden AS Donald Trump memerintahkan militernya untuk kembali memblokade Selat Hormuz. Trump melarang kapal manapun untuk singgah di pelabuhan Iran.
Namun Trump memperbolehkan kapal lain untuk melintas, dengan syarat membayar tarif 20%.
"AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," tulis Trump di Truth Social miliknya, dilansir Reuters, Selasa (14/7/2026)