Kejagung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.
Meski begitu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memastikan tak menghentikan proses penyelidikan dalam perkara korupsi MBG. Ia menyebut hingga saat ini 50 saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut.