Massa pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk kantor debt collector (DC) di Jalan Kopo Sayati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (17/7). Keributan sempat terjadi saat kedua belah kubu saling bertemu.
Aksi ini diduga dipicu adanya penarikan motor salah satu ojol secara paksa oleh debt collector. Kelompok debt collector tersebut dikatakan menantang para ojol yang membuat rekannya geram. Polisi telah mengamankan 8 orang baik dari pihak ojol maupun debt collector yang terlibat dalam keributan tersebut.