Penegakan hukum kasus korupsi di Kejagung pada Jumat (17/7/2026) menuai sorotan akibat perbedaan perlakuan terhadap dua orang tersangka. Tersangka dari pihak swasta, Don Ritto, langsung dijebloskan ke Rutan C7 Kejaksaan Agung usai berkas kasusnya dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri. Sebaliknya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak ditahan