Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi main proyek dan menerima suap dengan total mencapai Rp 12,4 miliar. KPK menilai kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini merupakan ironi.
KPK menjelaskan dugaan suap terkait proyek tata kelola air bersih ini terjadi saat warga di Lombok Barat mengalami kesulitan air.