Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan menggunakan uang Iran untuk membayar kerusakan kapal hingga kargo imbas perang. Uang yang dimaksud Trump adalah uang Iran yang dimiliki dan dikendalikan AS.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran menyebut pernyataan Trump ini adalah preseden berbahaya. Apa maksudnya?