Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, melarang penggunaan bahan baku bersubsidi di seluruh SPPG atau dapur MBG. Saat ini, BGN juga tengah menyiapkan langkah investigasi terhadap dapur-dapur yang terbukti masih menggunakan komoditas subsidi seperti Minyakita.
Pengelola dapur yang terbukti melanggar nantinya diwajibkan untuk mengembalikan seluruh akumulasi selisih harga ke kas negara.