Pemerintah resmi memulai investigasi menyeluruh terkait kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Masalembu. Wakil Menteri Perhubungan menegaskan proses investigasi melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, kepolisian, hingga Basarnas untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kemenhub juga memastikan jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran aturan keselamatan pelayaran, operator kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin.