RS Pusri Palembang mengakhiri kerja sama dengan Dokter Tamara Dewi Jasmine yang ikut menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan yang belum dapat kamar hingga akhirnya meninggal. Keputusan itu diambil pihak rumah sakit setelah manajemen melakukan pemeriksaan internal terhadap Tamara.