Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/8) malam. Febrie dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, mengatakan pertanyaan dari penyidik merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya. Pihaknya juga berencana menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan sebagai hak tersangka yang diatur dalam KUHAP.