Pemerintah telah menggelontorkan Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Mendagri, Tito Karnavian di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/8). Tito mengatakan anggaran tersebut untuk 546 daerah.