Sejarah baru tercipta di Suriah! Pengadilan Damaskus resmi menjatuhkan hukuman mati kepada mantan presiden Bashar al-Assad secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Assad dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan berat, mulai dari pembunuhan berencana, penyiksaan, hingga kejahatan terhadap kemanusiaan selama 14 tahun perang saudara.
Meski kini diketahui bersembunyi di Moskow usai rezimnya digulingkan, vonis ini jadi titik balik besar bagi rakyat Suriah yang menuntut keadilan!
Gimana pendapat kamu soal keputusan ini? Tulis di kolom komentar ya!