Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons adanya sidang praperadilan yang diajukan oleh dokter Tifa dan Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu. Menurut Jokowi, jika Roy Suryo dkk yakin bahwa ijazahnya palsu, kenapa harus mengajukan praperadilan.