Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung, detikers! Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026, setelah 14 calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.