Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandung yang videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial PY, yang merupakan ayah dari korban N (6), berhasil diringkus di kediamannya di wilayah Kecamatan Purwakarta tanpa perlawanan.