"Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," kata Presiden RI Prabowo Subianto dalam Penyampaian RUU APBN 2027, Jumat (14/8).
Prabowo mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang hebat. Sehingga, pemerintah tidak ingin memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah air.