Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban berinisial DM. Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, menyebut pihaknya mengupayakan penyelesaian perkara melalui mediasi dan restorative justice serta telah berkomunikasi dengan pihak pelapor.