25
Video BGN: Kalau 3 Pimpinan Absen, Dapur MBG Tak Boleh Masak

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa jam kerja ASN PPPK SPPI termasuk kepala dapur SPPG disesuaikan sepenuhnya dengan jam operasional dapur yaitu mulai pukul 02.00-08.00 pagi. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kepemimpinan dan pengawasan mutu makanan berjalan optimal sejak proses pengolahan dimulai.

Apabila kepala dapur berhalangan hadir, kepemimpinan operasional secara berurutan dialihkan kepada pengawas gizi atau akuntan melalui sistem rantai komando. Jika ketiga unsur pimpinan tersebut tidak hadir pada hari yang sama, maka dapur dilarang keras untuk beroperasi demi menjaga keamanan pangan.

1,392 Views
Rabu, 26 Agu 2026 18:53 WIB