25
Video: Tok! RUU Perampasan Aset Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026

DPR RI memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilakukan paling lambat pada 15 Desember 2026. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (27/8).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga telah melaporkan perkembangan terkait penyusunan RUU Perampasan Aset. Laporan tersebut disaksikan langsung aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya yang sedang menjalani aksi hari ini.

7,702 Views
Kamis, 27 Agu 2026 14:21 WIB