25
Video Polisi Sebut Kelompok Perusuh Muncul Usai Aksi di Depan Gedung DPR Berakhir

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI yang berlangsung pada Kamis (27/8). Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi menjelaskan bahwa kelompok ini datang ke depan gedung DPR RI setelah massa aksi demonstrasi membubarkan diri. Polisi menambahkan bahwa kelompok tersebut datang untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan perusakan, vandalisme, hingga pelemparan.

2,853 Views
Jumat, 28 Agu 2026 20:04 WIB