Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti yang telah diamankan dari kelompok diduga perusuh usai aksi di depan gedung DPR RI. Mulai dari senjata tajam seperti golok hingga rantai besi. Diketahui, polisi juga telah mengamankan 322 orang. Dari jumlah tersebut, beberapa masih menjalani pemeriksaan sedangkan 48 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjelaskan bahwa kelompok ini datang ke depan gedung DPR RI setelah massa aksi demonstrasi membubarkan diri.