Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang penjual cermin bernama Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, saat kerusuhan 27 Agustus.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan saat ini para tersangka tengah menjalani penyidikan. Mereka juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.