KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. 4 di antaranya disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Keempat orang tersebut adalah Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). Fahd sendiri merupakan Ketua DPP Golkar yang juga diketahui adalah mantan napi koruptor.