Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau perbuatan curang dengan nilai sekitar Rp5,7 miliar. Laporan tersebut dibuat oleh sebuah agensi asal Indonesia terkait perjanjian investasi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan laporan kasus tersebut baru diterima Polda beberapa hari lalu dan kini penyidik tengah menyusun administrasi penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor.