KPK menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Penggeledahan dilakukan hari ini dan masih berlangsung hingga Kamis (17/9) siang.
Salah satu ruangan yang digeledah ialah milik salah satu tersangka yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP). Diketahui, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mulai dari Lampri, Direktur Utama (Dirut) Summarecon Adrianto Pitojo Adi (ADR), hingga 4 orang yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut menjadi tersangka.