Pemkab Solok, Sumatera Barat, resmi menetapkan masa tanggap darurat banjir bandang selama 14 hari kedepan demi memaksimalkan penanganan korban.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengonfirmasi sebanyak 87 rumah warga mengalami kerusakan (19 rusak berat, 16 rusak sedang, dan 52 rusak ringan). Hingga saat ini, Tim SAR gabungan masih terus menyisir aliran sungai hingga radius 5 km untuk mencari 1 korban yang dilaporkan hilang, serta mengevakuasi kendaraan yang terjebak lumpur.