25
Video Palsukan Surat Demi Klaim Tanah, Anggota DPRD Sumut Ditahan Polisi!

Polda Sumatera Utara menetapkan dan menahan anggota DPRD Sumut aktif berinisial DT (Dhody Thahir) atas dugaan kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu dalam akta autentik.

Modus yang dilakukan tersangka yakni menyuruh kuasa hukumnya mengirimkan empat pucuk surat klaim kepemilikan tanah palsu ketiga bank (BTN, BRI, BJB) dan Kantor BPN Medan. Padahal, lahan tersebut merupakan milik sah PT Rafi Rai Putra Tama.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian besar karena sertifikat tanahnya sempat diblokir BPN dan pengajuan fasilitas kreditnya ditolak pihak bank. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Gimana nih tanggapan kalian soal aksi oknum anggota DPRD yang satu ini? Tulis di kolom komentar ya!

1,241 Views
Kamis, 24 Sep 2026 22:02 WIB