Hal tersebut diungkap oleh Prabowo dalam Diskusi Presiden RI dan Akademisi Terkait Penanganan Lahan Gambut pada Potensi Karhutla, (24/9). Selain itu, Prabowo juga menyebut jika regulasi tersebut perlu dikoreksi dan disebut sebagai omong kosong (nonsense).