Viral di media sosial pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram, Muhamad Yanuar Fikri (26), yang mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar hingga hendak dijual ke perusahaan lain.
Meresponi hal itu, Pemprov NTB mengatakan pihak KBRI Yangon di Myanmar pun telah berhasil terhubung dan berkomunikasi dengan PMI asal Kota Mataram itu. Pemprov NTB juga melakukan sejumlah tindak lanjut dan proses pemulangan korban TPPO tersebut.