Polisi telah menangani 245 laporan Polisi (LP) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah. Hingga kini sebanyak 196 orang ditetapkan sebagai tersangka perorangan.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjrn Pol Mohammad Irhamni mengatakan dari 245 laporan polisi, sebanyak 163 perkara telah naik ke tahap penyidikan.