Perkembangan terbaru kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8! Nakhoda kapal, Arief Yunianto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri buntut insiden kecelakaan di Laut Jawa. Usai ditetapkan sebagai tersangka, nakhoda kapal tersebut langsung ditahan di Rutan Polda Kalimantan Selatan.
Polisi menegaskan pemeriksaan masih terus berlanjut untuk mendalami pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Gimana tanggapan kamu? Tulis di kolom komentar!"