Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap hasil investigasi dari temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan menyebut 17 pegawai disanksi, yakni 1 orang dipecat, 5 orang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan 11 orang dijatuhi hukuman disiplin sedang.