Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (7/10).
Dasco mengatakan menghormati putusan MK yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima., Dasco juga mengaku belum mempelajari putusan tersebut secara lebih lanjut.