Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung meringkus empat pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Aksi bejat tersebut dilakukan para pelaku setelah mereka mengonsumsi minuman keras.