Pemerintah mengidentifikasi hampir 23.000 hektare areal di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang perlu mendapat perhatian serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemetaan dilakukan untuk membantu menentukan wilayah prioritas penanganan berdasarkan titik panas dan titik kebakaran yang terpantau.
Wamenko Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq kemudian mengungkap salah satu faktor penyebab signifikan udara di Palangka Raya saat ini sangat berbahaya.