25
Video Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Dudung menegaskan bahwa sumber daya dalam negeri dan penanganan oleh pemerintah saat ini masih sangat sanggup untuk menanggulangi karhutla di berbagai wilayah.

Dudung menjelaskan, penetapan status bencana nasional akan membuka pintu masuknya bantuan internasional secara luas. Meski Indonesia telah menerima bantuan teknis dari Malaysia berupa 3 helikopter dan 52 personel, tantangan utama penanganan karhutla saat ini berada pada aspek teknis di lapangan, seperti kendala distribusi BBM dan ketersediaan alutsista pendukung.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

1,929 Views
16 jam yang lalu