Bareskrim Polri menyita 1.194 kemasan beras fortifikasi dengan berat total 6.405 kilogram dalam kasus dugaan ketidaksesuaian antara mutu dan kandungan gizi dengan label kemasan. Beras dari 5 merek tersebut ditaksir bernilai Rp 155,26 juta. Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto mengatakan penyidik juga menyita satu rangkaian mesin produksi beras dengan estimasi nilai Rp 1 miliar.