Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti kasus kekerasan di pondok pesantren. Menag meminta penertiban lembaga yang belum memenuhi syarat disebut sebagai pesantren. Ia menyebut saat ini ada semacam majelis taklim hingga perkumpulan bela diri yang mengatasnamakan dirinya sebagai pesantren, padahal Menag bilang, "Kalau enggak ada kiainya, kalau tidak ada pondoknya, kalau tidak ada kitab kuningnya, tidak masuk kategori pesantren."