Seorang WN India berinisial MW ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, karena diduga menyelundupkan serbuk emas seberat lebih dari 1,1 kilogram senilai sekitar Rp 2,9 miliar. Emas tersebut disembunyikan dalam tiga kondom di dalam dubur.
Pelaku rencananya membawa emas itu ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kasus tersebut diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut bersama Polresta Sidoarjo.