KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pejabat pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu. Tersangka tersebut ialah Ahmad Dedi (AD) alias Dedi Congor yang disebut merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka Dedi dilakukan bersamaan dengan KPK menetapkan status tersangka terhadap Gatot Heroe selaku Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai.