KPK Sebut Menag Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah OTT Rommy

20DETIK

   |   
5 Views | Rabu, 08 Mei 2019 21:40 WIB
KPK mengungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah melaporkan hasil uang gratifikasi sebesar Rp. 10 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, Namun pengembalian uang itu dilakukan seminggu setelah OTT Romahurmuzy.
Khartika Nur Atikah - 20DETIK